Kemendag Beri Kemudahan Urus Izin Ekspor Impor 5 Hari Kerja

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 18:30 WIB
"Sehingga perizinan-perizinan yang kita keluarkan, ketika berkas lengkap dan benar, maka akan cepat keluar. Karena ditargetkan 5 hari kerja harus bisa selesai," katanya.



Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Ginsi JatimBambang Sukadimengungkapkan bawah pemahaman pelaku usaha atau importir Jatim terhadap sejumlah aturan masih minim. Sebab itu, pihaknya mengadakan sosialisasi tentang sejumlah aturan dengan mengundang importir terkait.

Saat ini, ada sekitar 200 pelaku impor yang datang, padahal awalnya sosialisasi ditargetkan hanya untuk 100 pelaku usaha. Hal ini menandakan, keinginan importir Jatim untuk belajar sangat besar. "Dampak positif dari Permendag 25/2022 adalah kemudahan kelancaran arus barang impor," jelasnya.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More