Kejar Target Sertifikasi Halal, KSP: Kita Tak Bisa Bekerja dengan Cara Normal
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 23:58 WIB
“Pemerintah juga akan melakuka edukasi yang sistematis dan masif kepada pelaku usaha tentang proses produk halal, termasuk dengan pendekatan-pendekatan yang lebih efektif seperti pendekatan kultural,” ungkap Panutan.
Sebagai informasi, sesuai Keppres 10/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Kantor Staf Presiden melakukan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Salah satunya tentang program sertifikasi halal.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Staf Presiden berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Seperti Sekretariat Wakil Presiden, Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah, Kementerian Perindustrian, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sebagai informasi, sesuai Keppres 10/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Kantor Staf Presiden melakukan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Salah satunya tentang program sertifikasi halal.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Staf Presiden berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Seperti Sekretariat Wakil Presiden, Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah, Kementerian Perindustrian, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
(akr)
Lihat Juga :