Tarif Ojek Online Batal Naik Besok, Ini Penjelasan Kemenhub

Minggu, 28 Agustus 2022 - 19:10 WIB
“Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," ujar Adita kepada MPI, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga: Tarif Ojek Online Makin Mahal, Asosiasi Driver Singgung Harga BBM

Menurut Adita, Kementerian Perhubungan masih terus berkoordinasi, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojek online.

"Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!