Kartu Prakerja Gelombang 43 Sudah Dibuka, Buruan Daftar!
Selasa, 30 Agustus 2022 - 11:51 WIB
JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 sudah dibuka. Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang 42 bisa mencoba daftar kembali pada gelombang ini.
"Yuk, gabung gelombang yuk! Gelombang 43 sudah dibuka Sob!" kata manajemen program Kartu Prakerja seperti dikutip MNC Portal Indonesia dari Instagram resmi @prakerja.go.id, Selasa (30/8/2022).
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftar diri.
Nantinya, bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapatkan pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,35 juta dengan perincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000.
"Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik 'Gabung Gelombang' sekarang!," tulis manajemen. Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan di bawah ini:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
"Yuk, gabung gelombang yuk! Gelombang 43 sudah dibuka Sob!" kata manajemen program Kartu Prakerja seperti dikutip MNC Portal Indonesia dari Instagram resmi @prakerja.go.id, Selasa (30/8/2022).
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftar diri.
Baca Juga
Nantinya, bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapatkan pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,35 juta dengan perincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000.
"Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik 'Gabung Gelombang' sekarang!," tulis manajemen. Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan di bawah ini:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
tulis komentar anda