Kementerian Investasi Sosialisasi NIB Pelaku UMK di Papua
Selasa, 30 Agustus 2022 - 21:35 WIB
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan sosialisasi mengurus kemudahan izin Nomor Induk Berusaha (NIB) di Papua. FOTO/Istimewa
JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan sosialisasi mengurus kemudahan izin Nomor Induk Berusaha (NIB) di Papua. Hal itu sebagai upaya mempermudah akses modal ke perbankan.
"Pemerintah saat ini terus mendorong para pelaku UMK perseorangan untuk mengurus NIB melalui aplikasi OSS yang telah tersedia. Melalui kepemilikan legalitas usaha tersebut, dengan mudah pelaku UMK dapat mengurus perizinan teknis lainnya yang diperlukan, serta memperoleh akses pembiayaan baik dari perbankan maupun non perbankan," ujar Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa dalam pernyataan tertulis, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Kemenkop UKM Targetkan 2,5 Juta UMKM Kantongi NIB hingga 2024
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Wilayah Provinsi Papua Anthonius M. Ayorbaba menambahkam bahwa pendaftaran NIB penting bagi pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengembangkan usaha.
"Pemerintah saat ini terus mendorong para pelaku UMK perseorangan untuk mengurus NIB melalui aplikasi OSS yang telah tersedia. Melalui kepemilikan legalitas usaha tersebut, dengan mudah pelaku UMK dapat mengurus perizinan teknis lainnya yang diperlukan, serta memperoleh akses pembiayaan baik dari perbankan maupun non perbankan," ujar Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa dalam pernyataan tertulis, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Kemenkop UKM Targetkan 2,5 Juta UMKM Kantongi NIB hingga 2024
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Wilayah Provinsi Papua Anthonius M. Ayorbaba menambahkam bahwa pendaftaran NIB penting bagi pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengembangkan usaha.
Lihat Juga :