Kementerian Investasi Sosialisasi NIB Pelaku UMK di Papua
Selasa, 30 Agustus 2022 - 21:35 WIB
Kemudahan akses modal diharapkan memberikan nilai tambah, menjadi alat pemasaran, dan memberikan perlindungan hukum. Jangka waktu perlindungan hukum untuk merek terdaftar adalah selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Baca Juga: Ribuan Pasukan TNI-Polri Siaga, Kawal Kedatangan Presiden Jokowi di Papua
"Ini merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek terdaftar. Ini adalah momentum yang harus dimanfaatkan," kata Anthonius.
Baca Juga: Ribuan Pasukan TNI-Polri Siaga, Kawal Kedatangan Presiden Jokowi di Papua
"Ini merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek terdaftar. Ini adalah momentum yang harus dimanfaatkan," kata Anthonius.
(nng)
Lihat Juga :