OJK: Waspadai Hoax Penarikan Dana di Perbankan

Rabu, 01 Juli 2020 - 15:37 WIB
OJK minta masyarakat tak termakan hoax mengenai kerentanan likuiditas perbankan dan menarik dananya dari perbankan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi palsu alias hoax di media sosial yang mengajak nasabah melakukan penarikan dana di perbankan.

OJK bahkan telah melaporkan informasi hoax ini kepada Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat.



OJK memastikan bahwa permodalan dan likuiditas perbankan nasional saat ini dalam kondisi aman sehingga masyarakat tak perlu khawatir akan dananya yang disimpan di bank.

"Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman," tegas Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!