Penyebab Muhammadiyah Tarik Dana Rp13 T dari BSI, Dikeker sejak 2020

Jum'at, 14 Juni 2024 - 21:25 WIB
loading...
Penyebab Muhammadiyah Tarik Dana Rp13 T dari BSI, Dikeker sejak 2020
Industri perbankan syariah baru saja dikejutkan dengan pengalihan dana Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI). FOTO/PP Muhammadiyah
A A A
JAKARTA - Industri perbankan syariah baru saja dikejutkan dengan pengalihan dana Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebesar Rp13 triliun dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Bak petir di siang bolong, isu itupun kemudian menjadi perbincangan luas publik. Dana Muhammadiyah tersebut kemudian dialihkan ke sejumlah bank syariah di antaranya, Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini kolaborasi bersama.

Pengalihan dana itu tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024 sebagai tindak lanjut pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah terkait konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei lalu.

Memo tertuju untuk sejumlah pihak di antaranya;

1. Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah
2. Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah
3. Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah
4. Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah
5. Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah

Rencana penarikan dana yang dilakukan Muhammadiyah dari BSI pada dasarnya telah muncul sejak 2020 lalu. Sebelum menarik dana, Muhammadiyah telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) terkait dengan dana amal usaha dan persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi.



PP Muhammadiyah dalam keterangan resminya menyampaikan tujuan dari penarikan dana karena pemerataan ekonomi dan mengurangi risiko tidak sehat dengan menarik dananya agar tidak hanya terpusat di BSI. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas mengatakan pengalihan dana ini dilakukan agar meminimalkan persaingan antara bank-bank syariah lainnya.

Pasalnya, selama ini pusat penyimpanan dana ormas tersebut terlalu terkonsentrasi di BSI, sedangkan di bank lain masih terbilang sedikit. Hal inilah yang dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk) dan bisnis karena menaruh investasi dalam satu keranjang yang sama.

"Bila hal ini terus berlangsung tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," kata Anwar beberapa waktu lalu.

Sementara, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan bahwa BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3638 seconds (0.1#10.140)