Jokowi Serahkan BLT BBM di Jayapura, Segini Besarannya

Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:47 WIB
"Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik. Selain pemberian BLT BBM kepada 20,6 juta penerima manfaat juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja juga sebesar 600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial yang merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun. Bansos pertama akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat, dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp12,4 triliun.

Baca Juga: Jokowi Tambah Bansos Rp24,17 Triliun, Data Penerima Keluarga Miskin Diperbarui

Bantuan akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp150.000 dan dibayarkan selama empat kali. Bansos kedua, berupa subsidi upah sebesar Rp600.000 per bulan yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Untuk bantuan ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2% dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!