DPR RI: Kenaikan Harga BBM Maksimal 30% Sudah Hitung Dampak Inflasi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:43 WIB
Total anggaran subsidi dan kompensasi energi (BBM, listrik, dan gas) yang disiapkan pemerintah sepanjang 2022 mencapai Rp 502 triliun. Pemerintah sebetulnya tidak berencana menggelontorkan anggaran subsidi energi sebesar itu pada tahun ini.

APBN 2022 mulanya hanya mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi senilai Rp152,5 triliun dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD63 per barel. Asumsi ICP belakangan direvisi mengikuti lonjakan harga minyak mentah dunia.

Pemerintah mengusulkan APBN Perubahan 2022 dengan asumsi ICP sebesar USD100 per barel. Usulan ini disetujui Badan Anggaran DPR pada 19 Mei lalu. Dengan berubahnya asumsi ICP, anggaran subsidi dan kompensasi membengkak 229% atau bertambah Rp 349,9 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Per Juli 2022, ICP bahkan menyentuh USD106 per barel.

Baca Juga: Sri Mulyani: Mobil Mewah Pakai Pertamax Dapat Subsidi Rp4.800/Liter

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengungkapkan, dukungannya terhadap rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Dia mengakui, beban subsidi energi sudah terlalu berat bagi keuangan negara.

"Tata kelola BBM bersubsidi kita tahun ini menghadapi tekanan karena migrasi pembeli dari Pertamax ke Pertalite," kata Said, dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!