Pastikan Penempatan Dana Negara Berjalan Lancar, OJK-Himbara Gelar Pertemuan

Rabu, 01 Juli 2020 - 16:23 WIB
OJK menggelar pertemuan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk merevisi Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah diajukan sebelumnya. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, dimana tujuannya untuk merevisi Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah diajukan sebelumnya. Pembahasan revisi ini demi menempatkan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun ke dalam RBB bank milik pemerintah tersebut.

"Hal ini juga sebagai bentuk dukungan atas pelaksaan PMK 70 tentang Penempatan Uang Negara (PUN) yang telah masuk dalam RBB dimaksud berupa Penempatan Uang Negara (PUN) sebesar Rp30 Triliun di bank-bank Himbara," ujar Direktur Humas OJK Darmansyah di Jakarta, Rabu (1/7/2020).



(Baca Juga: Bank Himbara Kantongi Rp30 T, OJK Minta Segera Susun Rencana Penyaluran Kredit )

Dia juga menyatakan, OJK ingin memastikan pelaksanaan penempatan dana Rp30 triliun ke bank Himbara dapat berjalan dengan lancar sesuai tujuan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!