Tarif Pungutan Ekspor Gratis untuk CPO dan Turunannya Diperpanjang

Kamis, 01 September 2022 - 21:30 WIB
Pemerintah memperpanjang pengenaan tarif pungutan ekspor datar (flat) sebesar USD0/Ton (Nol) untuk produk CPO dan turunannya hingga 31 Oktober 2022. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Ketidakpastian global yang tinggi terutama fluktuasi harga komoditas pangan dan energi masih menjadi tantangan bagi perekonomian di dalam negeri.

Dalam rangka mengantisipasi ketidakpastian harga komoditas, termasuk minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) , kebijakan fiskal senantiasa antisipatif dan responsif untuk melindungi daya beli masyarakat serta menjaga momentum pemulihan ekonomi tetap berlanjut dan semakin menguat.



Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah telah berupaya melakukan berbagai kebijakan atas harga CPO untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng, profit usaha yang berkeadilan, keberlanjutan program B30, dan kesejahteraan petani.

“Dampaknya, ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah yang dijual di pasar-pasar tradisional di beberapa wilayah khususnya Jawa sudah tercapai,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Dongkrak Harga TBS Sawit, Pemerintah Hapus Sementara Pungutan Ekspor CPO
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!