KPPU Awasi Pengusaha Aji Mumpung Pasca-Naiknya Harga BBM Subsidi
Minggu, 04 September 2022 - 22:00 WIB
KPPU akan awasi pergerakan harga pangan usai kenaikan harga BBM subsidi. Foto/Dok
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) akan memantau pergerakan harga bahan pokok pasca-keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pelaku usaha diingatkan untuk tidak menjadikan kenaikan BBM sebagai kedok dan aji mumpung untuk menaikkan harga bahan pangan dan komoditas lain secara tidak wajar.
Baca juga: Pengusaha Pribumi Ngaku Sudah Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM Subsidi
Kepala KPPU Kantor Wilayah I-Medan Ridho Pamungkas mengatakan kenaikan harga BBM merupakan pilihan yang dilematis bagi pemerintah. Jika tidak dinaikkan maka semakin menambah beban subsidi energi pada APBN, sementara 80% subsidi BBM selama ini dianggap tidak tepat sasaran. Di sisi lain, kenaikan BBM akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.
Untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang terbentuk karena perilaku kartel atau monopoli, KPPU akan mengawasi tata niaga barang dan jasa. Terlebih untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsennya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar.
Baca juga: Pengusaha Pribumi Ngaku Sudah Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM Subsidi
Kepala KPPU Kantor Wilayah I-Medan Ridho Pamungkas mengatakan kenaikan harga BBM merupakan pilihan yang dilematis bagi pemerintah. Jika tidak dinaikkan maka semakin menambah beban subsidi energi pada APBN, sementara 80% subsidi BBM selama ini dianggap tidak tepat sasaran. Di sisi lain, kenaikan BBM akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.
Untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang terbentuk karena perilaku kartel atau monopoli, KPPU akan mengawasi tata niaga barang dan jasa. Terlebih untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsennya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar.
Lihat Juga :