Tentukan Nasib Tarif Ojol Pasca Kenaikan BBM, Kemenhub Gelar Rapat Sore Ini

Senin, 05 September 2022 - 14:54 WIB
Asosiasi Driver Online (ADO) menuntut kenaikan tarif sebesar 30% untuk merespons kenaikan harga BBM. Selain itu, mereka juga meminta tarif taksi online ikut disesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM.

"Kami minta kepada pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30 % dari harga saat ini tanggal 3 September 2022," ujar Ketua Umum ADO Taha 'Ariel' Syafaril dalam keterangannya.

Sebagaimana diketahui, harga BBM yang saat ini mengalami kenaikan yakni Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!