Tarif Bus Naik 40%, Pengusaha Bilang Masih Tahap Wajar

Selasa, 06 September 2022 - 17:03 WIB
"Tetapi kalo yang diputuskan oleh sendiri, artinya berdasarkan mekanisme pasar persis, mereka bisa berhitung untuk itu," katanya.

Baca juga: 3 Jet Tempur Rusia yang Dihancurkan Ukraina secara Mengejutkan

Sebelumnya pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter (naik 30,7%) mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Sementara harga solar subsidi naik dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter (naik 32%).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!