Tarif Bus Naik 40%, Pengusaha Bilang Masih Tahap Wajar

Selasa, 06 September 2022 - 17:03 WIB
Tarif bus akan naik lebih besar dibanding harga BBM. Foto/Dok
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat ( Organda ) menilai kenaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi di kisaran 40% masih dalam tahap wajar. Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono menjelaskan, besaran kenaikan itu dikarenakan belum ada penyesuaian sejak tahun 2016 sampai saat ini.

Baca juga: Organda Minta Pemerintah Tegas Terhadap Angkutan Ilegal



"Untuk angkutan AKAP ekonomi, kalo hitungan kita itu 40% kenaikannya. Hal itu dikarenakan sejak tahun 2016 belum pernah ada penyesuaian sampai tahun ini. Jadi 40% kami anggap wajar saja," kepada MNC portal, Selasa (6/9/2022).

Sedangkan untuk angkutan barang, menurut perhitungannya akan ada kenaikan di kisaran 24% sampai 27% kenaikan. Ateng mengatakan untuk seluruh anggota Organda sendiri untuk dapat melakukan penyesuaian tarif dengan tetap menjaga kondusifitas lingkungan wilayah masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!