Tarif Ojol Naik, Biaya Sewa Penggunaan Aplikasi Maksimal 15%

Rabu, 07 September 2022 - 14:53 WIB
Adapun tarif ojek online yang baru akan efektif berlaku pada tiga hari setelah pengumuman pada hari ini atau mulai 10 September.

"Waktu pelaksanaan kenaikan ini dikasih waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan. Jadi, dalam tiga hari perusahaan aplikator diminta segera menyesuaikan tarif ojol yang baru," tuturnya.

Baca juga: Tarif Ojol Resmi Naik, Berlaku 10 September 2022

Adapun, besaran tarif Ojol ini dibagi tiga zona, sebagai berikut:

1. Zona I yang meliputi Sumatera dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!