Harga BBM Naik, MTI: Saatnya Genjot Penggunaan Bahan Bakar Non-Fosil
Kamis, 08 September 2022 - 21:16 WIB
Kenaikan harga BBM dinilai sebagai momen tepat untuk menggenjot penggunaan bahan bakar non-fosil di sektor transportasi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak ( BBM ) dinilai menjadi momen bagi pemerintah untuk meningkatkan penggunaanbahan bakar non-fosil, salah satunya untuk sektor transportasi . Penguatan penggunaan bahan bakar non-fosil diharapkan dapat menekan subsidi energi, sekaligus mengurangi impor BBM.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya S Dillon mengatakan, saat ini sudah banyak negara yang memfokuskan penggunaan transportasi non-BBM untuk menekan biaya, sekaligus mengurangi emisi. Salah satunya adalah Prancis, yang bahkan telah menjadi negara pertama yang melarang iklan BBM fosil. Karena itu, Harya mendorong pemerintah memperkuat komitmen untuk mengurangi penggunaan BBM.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Subsidi Dinilai Bisa Munculkan Stagflasi
"Harus dimulai dengan kemauan politik yang kuat, misalnya mendeklarasikan bahwa angkutan umum di Indonesia akan 100% menggunakan kendaraan non-BMM pada tahun 2030. Kemarin Sekretariat Negara mengumumkan penggunaan kendaraan non-BBM untuk operasional di 5 Istana Negara. Itu layak diapresiasi, namun dampaknya tidak akan signifikan kalau tidak diikuti dengan angkutan umum," ujarnya, Kamis (8/9/2022).
Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya S Dillon mengatakan, saat ini sudah banyak negara yang memfokuskan penggunaan transportasi non-BBM untuk menekan biaya, sekaligus mengurangi emisi. Salah satunya adalah Prancis, yang bahkan telah menjadi negara pertama yang melarang iklan BBM fosil. Karena itu, Harya mendorong pemerintah memperkuat komitmen untuk mengurangi penggunaan BBM.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Subsidi Dinilai Bisa Munculkan Stagflasi
"Harus dimulai dengan kemauan politik yang kuat, misalnya mendeklarasikan bahwa angkutan umum di Indonesia akan 100% menggunakan kendaraan non-BMM pada tahun 2030. Kemarin Sekretariat Negara mengumumkan penggunaan kendaraan non-BBM untuk operasional di 5 Istana Negara. Itu layak diapresiasi, namun dampaknya tidak akan signifikan kalau tidak diikuti dengan angkutan umum," ujarnya, Kamis (8/9/2022).
Lihat Juga :