Permudah Pekerja Informal Dapatkan Jaminan Sosial, BPJamsostek Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi JMO
Kamis, 08 September 2022 - 21:45 WIB
Sementara itu untuk menggunakan fitur pembayaran autodebet, Anggoro menjelaskan bahwa peserta yang baru terdaftar harus terlebih dahulu membayar iuran untuk 1 bulan pertama.
Selanjutnya pembayaran dapat dilakukan secara otomatis setiap bulannya dengan cara klik pada menu autodebet yang ada di layar utama apliksi JMO, kemudian isi nomor kartu kepesetaan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih autodebet.
Lalu pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu isi seluruh data yang dibutuhkan dan proses pendaftaran autodebet selesai. Peserta juga dapat melihat riwayat pembayaran iuran yang ada di menu autodebet.
"Ayo sejahterakan pekerja sekitar Anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," tandas Anggoro.
(ind)
tulis komentar anda