Dukung Pemberdayaan UMKM, Perumnas Bina Perajin Bata Merah di Garut
Kamis, 02 Juli 2020 - 13:15 WIB
JAKARTA - Dalam upaya pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) , Perumnas secara berkelanjutan menyalurkan bantuan pinjaman kepada para pelaku UMKM di berbagai daerah. Hingga tahun 2020 Perumnas melalui melalui Unit Khusus Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) telah mendukung pemberdayaan 2.331 UMKM secara kumulatif.
"Perum Perumnas terus berupaya menyalurkan dana program kemitraan dan dana pembinaan kemitraan (capacity building) kepada UMKM di berbagai daerah di Indonesia. Ini sesuai dengan arahan Kementerian BUMN tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara sebagai bentuk partisipasi kami sebagai BUMN dalam mendukung pemberdayaan UMKM di Indonesia," tutur Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Dia menjelaskan, dana Program Kemitraan ini merupakan modal yang berasal dari penyisihan sebagian laba bersih dan atau anggaran yang diperhitungkan sebagai biaya pada Perum Perumnas. Sedangkan, Dana Pinjaman Program Kemitraan adalah sejumlah dana yang berasal dari dana Program Kemitraan untuk dipinjamkan kepada mitra binaan dengan pengembalian angsuran pokok dan jasa administrasi dengan waktu tertentu.
"Perum Perumnas telah menggulirkan dana Program Kemitraan kepada berbagai pelaku usaha kecil yang terdiri dari sektor infrastruktur, pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, perdagangan, industri, jasa dan sektor lainnya (koperasi)," lanjut Budi.
(Baca Juga: Dukung New Normal, Perumnas Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19)
Budi menambahkan, salah satu jenis UMKM yang diberdayakan selaras dengan bisnis inti korporasi Perum Perumnas sebagai BUMN infrastuktur perumahan adalah pembuatan batu bata. PKBL perumnas telah membina Kelompok Batu Bata yang terdiri dari 25 perajin batu bata di Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Garut, Jawa Barat.
Desa tersebut merupakan daerah yang memang mayoritas warganya menjadi perajin batu bata. Penggunaan batu bata pada umumnya digunakan untuk perumahan, gedung, pagar, saluran dan pondasi.
"Pesatnya pembangunan di sektor perumahan dan properti menjadikan kebutuhan batu bata semakin meningkat dan menjadikan peluang dalam pengadaan batu bata untuk mendukung pembangunan di sektor perumahan dan properti. Hasil dari batu bata ini pun telah kita gunakan untuk pembangunan hunian kami yang berada di Jawa Barat," papar Budi.
Salah satu perajin batu bata merah di Wanaraja, Wakhidah, mangaku usahanya semakin berkembang sejak dilakukan program pemberdayaan UMKM oleh Perumnas. "Kami sangat terbantu karena pinjaman dana dari Perum Perumnas kami gunakan untuk menyewa dan membeli lahan serta menambah alat produksi. Selain itu kita juga mendapatkan pembinaan dan pelatihan," ujarnya.
Sektor UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Dengan jumlah yang kini mencapai 64,2 juta unit UMKM, sendi utama perekonomian nasional itu mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja dan merupakan 99% dari total lapangan kerja. "Kami berharap program pemberdayaan UMKM seperti ini terus berjalan dan berkelanjutan dalam mendukung perekonomian nasional," tutup Budi.
"Perum Perumnas terus berupaya menyalurkan dana program kemitraan dan dana pembinaan kemitraan (capacity building) kepada UMKM di berbagai daerah di Indonesia. Ini sesuai dengan arahan Kementerian BUMN tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara sebagai bentuk partisipasi kami sebagai BUMN dalam mendukung pemberdayaan UMKM di Indonesia," tutur Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Dia menjelaskan, dana Program Kemitraan ini merupakan modal yang berasal dari penyisihan sebagian laba bersih dan atau anggaran yang diperhitungkan sebagai biaya pada Perum Perumnas. Sedangkan, Dana Pinjaman Program Kemitraan adalah sejumlah dana yang berasal dari dana Program Kemitraan untuk dipinjamkan kepada mitra binaan dengan pengembalian angsuran pokok dan jasa administrasi dengan waktu tertentu.
"Perum Perumnas telah menggulirkan dana Program Kemitraan kepada berbagai pelaku usaha kecil yang terdiri dari sektor infrastruktur, pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, perdagangan, industri, jasa dan sektor lainnya (koperasi)," lanjut Budi.
(Baca Juga: Dukung New Normal, Perumnas Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19)
Budi menambahkan, salah satu jenis UMKM yang diberdayakan selaras dengan bisnis inti korporasi Perum Perumnas sebagai BUMN infrastuktur perumahan adalah pembuatan batu bata. PKBL perumnas telah membina Kelompok Batu Bata yang terdiri dari 25 perajin batu bata di Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Garut, Jawa Barat.
Desa tersebut merupakan daerah yang memang mayoritas warganya menjadi perajin batu bata. Penggunaan batu bata pada umumnya digunakan untuk perumahan, gedung, pagar, saluran dan pondasi.
"Pesatnya pembangunan di sektor perumahan dan properti menjadikan kebutuhan batu bata semakin meningkat dan menjadikan peluang dalam pengadaan batu bata untuk mendukung pembangunan di sektor perumahan dan properti. Hasil dari batu bata ini pun telah kita gunakan untuk pembangunan hunian kami yang berada di Jawa Barat," papar Budi.
Salah satu perajin batu bata merah di Wanaraja, Wakhidah, mangaku usahanya semakin berkembang sejak dilakukan program pemberdayaan UMKM oleh Perumnas. "Kami sangat terbantu karena pinjaman dana dari Perum Perumnas kami gunakan untuk menyewa dan membeli lahan serta menambah alat produksi. Selain itu kita juga mendapatkan pembinaan dan pelatihan," ujarnya.
Sektor UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Dengan jumlah yang kini mencapai 64,2 juta unit UMKM, sendi utama perekonomian nasional itu mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja dan merupakan 99% dari total lapangan kerja. "Kami berharap program pemberdayaan UMKM seperti ini terus berjalan dan berkelanjutan dalam mendukung perekonomian nasional," tutup Budi.
(fai)
tulis komentar anda