Beli Pertalite Dijatah, ESDM: Setelah Naik Harga, Masa Mau Dibatasi?

Senin, 12 September 2022 - 17:17 WIB
Pemerintah melalui Kementerian ESDM buka suara terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite, setelah adanya kenaikan harga BBM subsidi. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite . Kebijakan itu disebut harus dipikirkan secara hati-hati sebelum diputuskan.

Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan Dicatat Saat Isi BBM Subsidi, Ini Penjelasannya



Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, bahwasanya aturan pembatasan pembelian Pertalite perlu pengkajian terlebih dahulu. Sebab, masyarakat baru saja merasakan kenaikan harga BBM jenis RON 90 tersebut.

"Kita kan sudah punya Perpres-nya. Ini kan skenarionya sudah naik dulu harga, jadi kalau revisi itu nanti perlu dikaji dulu. Setelah naik harga masa mau dipembatasi lagi?," kata Tutuka di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/9/2022).

"Nanti masyarakat bagaimana kalau misalkan sekarang sudah naik, kemudian enggak boleh lagi. Itu yang kita pikirkan," tambahnya.

Baca Juga: Pertamina Gercep Lakukan Pembatasan Pertalite
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!