Pelat Nomor Kendaraan Dicatat Saat Isi BBM Subsidi, Ini Penjelasannya

Kamis, 08 September 2022 - 11:23 WIB
loading...
Pelat Nomor Kendaraan...
Pencatatan pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM subsidi di beberapa Stasiun Pengisiaan Bahan Bakar Umum (SPBU) sudah mulai dilakukan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pencatatan pelat nomor kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di beberapa Stasiun Pengisiaan Bahan Bakar Umum ( SPBU ) sudah mulai dilakukan. Meski mulai melakukan pencatatan nopol (nomor polisi) kendaraan, namun pembatasan pembelian belum dijalankan sejauh ini.



Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, bahwa sistem pencatatan nomor kendaraan polisi (nopol) untuk pengisian BBM subsidi untuk memudahkan pengawasan dan mencegah pengisian berulang pada hari yang sama.

"Sistem pencatatan nopol untuk BBM subsidi solar saat ini sudah berjalan, antara lain untuk memudahkan pengawasan termasuk mencegah pengisian berulang pada hari yang sama," kata Saleh saat dihubungi MNC Portal, Kamis (8/9/2022).

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan hal tersebut, pencatatan nopol kendaraan agar Pertamina mengetahui konsumen yang mengisi BBM subsidi.

"Pencatatan supaya bisa tahu nopol kendaraan yang isi BBM subsidi," kata Irto.



Menurutnya, penerapan pencatatan pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM itu bertujuan untuk mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Sebagai informasi, aturan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi sejatinya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kelak, dalam aturan teranyar itu, kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin tertentu. Dari informasi yang diterima, mobil dengan mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc masih boleh isi Pertalite.

Hingga saat ini, Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang jadi payung hukum kebijakan tersebut, belum juga direvisi.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengawasan Ketat, Manajer...
Pengawasan Ketat, Manajer SPBU Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar Mutu
Siap-siap, Penyaluran...
Siap-siap, Penyaluran Solar dan Pertalite Bakal Diperketat Mulai Tahun Ini
Heboh Stok BBM di SPBU...
Heboh Stok BBM di SPBU Shell Kosong, Bahlil Klaim Bukan Soal Izin Impor
Harga BBM Kompak Naik...
Harga BBM Kompak Naik di Semua SPBU, dari Pertamina, Shell hingga Vivo
Cara Jual Minyak Jelantah...
Cara Jual Minyak Jelantah ke Pertamina, Catat Lokasi Penjualannya
Tantangan Distribusi...
Tantangan Distribusi BBM Bersubsidi di Tahun Baru 2025
Pertamina Siap Salurkan...
Pertamina Siap Salurkan BBM Subsidi di 2025, Ini Kuota untuk Pertalite dan Solar
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di SPBU yang Naik per 1 Januari 2025
Resmi, Harga BBM Pertamina...
Resmi, Harga BBM Pertamina Naik per 1 Januari 2025
Rekomendasi
Mees Hilgers Bersinar...
Mees Hilgers Bersinar di Laga ke-100, FC Twente Naik Peringkat!
Aktivis Muhammadiyah...
Aktivis Muhammadiyah Galang Mosi Tak Percaya ke Ketum IMM
Kesetaraan Gender dalam...
Kesetaraan Gender dalam Ber-KB
Berita Terkini
THR PNS Kapan Cair?...
THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
36 menit yang lalu
Ojol dan Kurir Online...
Ojol dan Kurir Online Dijamin Dapat THR, Prabowo: Dalam Bentuk Uang Tunai
1 jam yang lalu
Ojol Termasuk, Prabowo...
Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025
1 jam yang lalu
THR Ojek Online Cair,...
THR Ojek Online Cair, CEO Gojek Dipanggil Prabowo ke Istana
2 jam yang lalu
Sampoerna Perkuat Kolaborasi...
Sampoerna Perkuat Kolaborasi Global Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
2 jam yang lalu
Prancis Bakal Manfaatkan...
Prancis Bakal Manfaatkan Aset Beku Rusia Senilai Rp3,4 Triliun Tahun Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved