Masa Penawaran Sukuk Ritel SR017 Segera Berakhir, Antusiasme Masyarakat Tinggi

Senin, 12 September 2022 - 12:53 WIB
Menjelang akhir masa penawaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri SR017 di tanggal 14 September 2022, antusiasme masyarakat dalam berinvestasi di instrumen yang 100% dijamin oleh negara ini terbilang tinggi. Foto/Dok
JAKARTA - Menjelang akhir masa penawaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri SR017 di tanggal 14 September 2022, antusiasme masyarakat Indonesia dalam berinvestasi di instrumen yang 100% dijamin oleh negara ini terbilang sangat tinggi.

Per tanggal 7 September 2022, penjualan SR017 yang pada awalnya ditargetkan oleh pemerintah sebesar Rp10 triliun telah melebihi angka Rp22 triliun. Kuota pemesanan secara nasional pun ditambah menjadi Rp23 triliun.



PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, William mengatakan, bahwa salah satu daya tarik SR017 terletak pada imbal hasil (kupon) fixed rate atau tetap sebesar 5,90% per tahun dengan tenor tiga tahun. Angka ini dinilai cukup tinggi dibandingkan rata-rata bunga deposito bank BUMN serta suku bunga acuan Bank Indonesia yang saat ini adalah 3,75%.



Sebagai Mitra Distribusi Penjualan Surat Berharga Negara yang secara resmi ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bibit siap membantu masyarakat Indonesia dalam pembelian/pemesanan SR017.

“Mengingat kondisi ekonomi yang tidak stabil, para investor melihat SR017 sebagai alternatif passive income yang stabil. Selain itu, SR017 juga memungkinkan para investor untuk menjualnya di pasar sekunder sebelum jatuh tempo,” kata William.

Pembelian/pemesanan minimal untuk SR017 adalah Rp1 juta dan maksimum Rp5 milyar (dengan kelipatan Rp1 juta). Untuk bisa membeli SR017 di aplikasi atau website Bibit, para pengguna cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit.

Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor. Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN).

Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More