Sentil BUMN Penerima PMN, Kemenkeu: Direksi Harus Mengerti Ini Uang Rakyat

Selasa, 13 September 2022 - 17:45 WIB
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu meminta agar direksi BUMN perlu memahami bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah uang rakyat. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar direksi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) perlu memahami bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah uang rakyat . Penekanan ini menyusul pemerintah dan DPR menyepakati PMN 2022 untuk beberapa perusahaan pelat merah.

Baca Juga: Temui Pimpinan BPK, Erick Thohir Beberkan Pelaksanaan PMN BUMN



Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI dan Direksi PT Adhi Karya Tbk,.

"Ketika kami di Kementerian Keuangan sepakat dengan Kementerian BUMN bahwa PMN BUMN tertentu kita melihat, dalam artian bahwa BUMN ini, Direksi-direksinya juga harus mengerti bahwa PMN ini uang rakyat," ungkap Rionald, Selasa (13/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!