Sentil BUMN Penerima PMN, Kemenkeu: Direksi Harus Mengerti Ini Uang Rakyat

Selasa, 13 September 2022 - 17:45 WIB
Rionald menilai pemerintah tidak serta merta akan memberikan PMN kepada BUMN, meski perusahaan adalah milik negara dan PMN dapat membantu perseroan menyelesaikan masalah keuangannya.

"Jadi jangan semata-mata karena BUMN, maka seolah olah-olah pemerintah pasti menyiapkannya. Karena itu kita juga melihat jumlah tersebut adalah jumlah yang bisa menstabilkan perusahaan," tutur dia.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan PMN BUMN Rp73,26 Triliun Bermanfaat Bagi Rakyat

Pada tahun ini, pemerintah memang kembali memberikan suntikan modal berupa PMN. Dana segar ini diberikan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol hingga ketersediaan listrik ke desa-desa.

Adapun tujuh BUMN yang menerima PMN tahun 2022 meliputi PT Waskita Karya, PT PII, PT SMF, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, Perum Perumnas, dan PT PLN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!