Heboh Subsidi Listrik 450 VA Akan Dihapus, Menteri ESDM: Baru Saja BBM Naik, Masak yang Itu Juga

Rabu, 14 September 2022 - 12:40 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif. FOTO/ANTARA/Aditya Pradana
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membantah pemerintah akan menghapus total subsidi listrik bagi warga tidak mampu dengan daya 450 volt ampere (VA). Pemerintah tidak berniat untuk mengalihkan seluruh subsidi listrik 450 VA ke non subsidi.

“Kita baru saja naik BBM masa yang itu juga, mungkin harus dilakukannya evaluasi betul,” kata Menteri ESDM saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/9/2022).



Arifin menjelaskan terkait duduk masalah tersebut. Terkait penghapusan subsidi listrik merupakan usulan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR. Alasannya, kebijakan tersebut untuk mengatasi situasi kelebihan pasokan listrik PLN yang berpotensi melebar ke angka 7,5 gigawatt (GW) pada 2026 mendatang.

Kementerian ESDM menerima usulan yang disampaikan Banggar saat rapat pembahasan asumsi dasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023 kemarin.



Lewat usulan itu, Banggar berharap, pemerintah ikut membenahi tata kelola dan penyaluran anggaran subsidi listrik kepada penerima manfaat yang masih belum tepat sasaran

Hanya saja, Arifin menegaskan, penyederhanaan golongan tarif listrik relatif sulit dilakukan setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di awal bulan ini. Dia berpendapat pembenahan program subsidi kelistrikan mesti dilakukan bertahap setelah situasi perekonomian kembali kondusif.

"Kita tidak bisa semuanya, harus bertahap. Harus dibahas dalam rapat bersama menteri-menteri terkait," ujarnya.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah sebelumnya mengusulkan agar pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang-orang miskin dan rentan miskin, dari 450 VA menjadi 900 VA. Argumentasinya, kenaikan daya cenderung akan mendorong konsumsi listrik rumah tangga—meskipun masyarakat miskin dan rentan miskin sebenarnya mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More