Pemerintah Pastikan Oktober Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Jum'at, 16 September 2022 - 15:33 WIB
Kementerian Keuangan memperkirakan, realisasi subsidi dan kompensasi listrik tahun ini akan mencapai Rp 131,02 triliun dari pagu yang disediakan dengan asumsi harga ICP sebesar USD 105 per barel dan kurs rupiah Rp 14.700 per dolar AS.

Baca Juga: ESDM Sisir Data Pelanggan 450 VA, 6,1 Juta Orang Kaya Nikmati Subsidi Listrik

Kementerian ESDM bersama PLN sebelumnya telah menaikkan tarif listrik untuk golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas. Kenaikan tarif listrik juga diterapkan pada gedung-gedung pemerintah berlaku pada 1 Juli 2022.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!