Asap Pembakaran Lahan Picu Tabrakan di Tol Pejagan Brebes, Petani Bisa Dipidana?
Rabu, 21 September 2022 - 15:57 WIB
Adapun mengenai kecelakaan tersebut, pihak Jasa Raharja menjelaskan bahwa indikiasi awal kecelakaan diakibatkan karena adanya asap pembakaran lahan sehingga para pengemudi terhalang pandangannya.
“Indikasi awal kejadian diakibatkan karena salah satu kendaraan pribadi (SUV) paling depan melintas TKP terhalang pandangan akibat asap pembakaran lahan oleh warga. Sesampainya di TKP pengemudi melakukan perlambatan (rem) mendadak yang berakibat kendaraan di belakangnya kurang antisipasi sehingga menabrak bagian belakang,” tulis keterangan yang diterima pada Minggu (18/9/2022).
Sementara itu, Kordinator Indonesian Toll Road Watch (ITRW) Deddy Herlambang mendorong pihak Kepolisian untuk mengusut siapa yang membakar lahan di trase jalan tol itu.
“Meminta kepada Pihak Kepolisian RI mengusut tuntas siapa yang membakar lahan di trase jalan tol di TKP kecelakaan. Hal ini mungkin bisa saja yang membakar masyarakat sekitar atau pengelola jalan tol itu sendiri dengan dalih membersihkan rumput-rumput sepanjang ruas tol," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).
“Indikasi awal kejadian diakibatkan karena salah satu kendaraan pribadi (SUV) paling depan melintas TKP terhalang pandangan akibat asap pembakaran lahan oleh warga. Sesampainya di TKP pengemudi melakukan perlambatan (rem) mendadak yang berakibat kendaraan di belakangnya kurang antisipasi sehingga menabrak bagian belakang,” tulis keterangan yang diterima pada Minggu (18/9/2022).
Baca Juga
Sementara itu, Kordinator Indonesian Toll Road Watch (ITRW) Deddy Herlambang mendorong pihak Kepolisian untuk mengusut siapa yang membakar lahan di trase jalan tol itu.
“Meminta kepada Pihak Kepolisian RI mengusut tuntas siapa yang membakar lahan di trase jalan tol di TKP kecelakaan. Hal ini mungkin bisa saja yang membakar masyarakat sekitar atau pengelola jalan tol itu sendiri dengan dalih membersihkan rumput-rumput sepanjang ruas tol," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda