Banyak Kendala, Pemanfaatan Getah Pinus Tak Sebesar Potensi
Kamis, 22 September 2022 - 11:51 WIB
JAKARTA - Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan (PKEIPP) mengungkap, Indonesia memiliki getah pinus yang berpotensi ekspor . Sayangnya, baru 1,19% yang dimanfaatkan untuk diproduksi.
"Kami mendapat informasi bahwa total getah pinus seluruh Indonesia kurang lebih mencapai 8.412.726 ton. Nilai tersebut didominasi oleh tegakkan pinus yang ditanam di wilayah Jawa yang telah dikelola oleh perum Perhutani dengan potensi mencapai 7,1 juta ton getah pinus," ujar Naufa Muna, analis kebijakan ahli muda PKEIPP dalam Diseminasi Hasil Analisis Badan Kebijakan Perdagangan, Kamis (22/9/2022).
Naufa juga menyayangkan produksi getah pinus di tahun 2020 yang hanya sebesar 100 ribu ton, atau hanya 1,19% dari potensinya. Dari data tersebut, Naufa menyampaikan bahwa ada permasalahan pengelolaan getah pinus sehingga hasil produksinya belum setara dengan total yang semestinya.
Dia menyebut, permasalahan pertama terkait pengetahuan petani terhadap teknik penyadapan masih rendah, dan kurangnya sosialisasi serta pelatihan penyadapan, terutama di luar Pulau Jawa.
"Sehingga menyebabkan produktivitas menjadi rendah," jelasnya.
Di sisi lain, lanjut Naufa, getah pinus baru bisa dipanen dalam kurun waktu 10 tahun. Makanya, penyadapan getah pinus di luar Pulau Jawa masih mengandalkan pinus alam dan pinus hasil tanaman rehabilitasi tahun 1990-an. Kemudian, ada potenis penyadapan ilegal, dan pengurangan lahan hutan pinus karena alih fungsi lahan dan/atau pergantian komoditas lain.
"Selain itu struktur biaya produksi turunan getah pinus yang masih mengandalkan harga bahan baku murah menyebabkan keberlanjutan kegiatan usaha pinus menjadi belum terjamin," papar Naufa.
Lebih lanjut Naufa menerangkan, jika getah pinus ini bisa diolah secara maksimal, bisa menyumbang ekspor nasional. Sebab, kata dia, ekspor Indonesia terkait getah pinus dan turunannya cukup berdaya saing di pasar dunia.
Baca Juga
"Kami mendapat informasi bahwa total getah pinus seluruh Indonesia kurang lebih mencapai 8.412.726 ton. Nilai tersebut didominasi oleh tegakkan pinus yang ditanam di wilayah Jawa yang telah dikelola oleh perum Perhutani dengan potensi mencapai 7,1 juta ton getah pinus," ujar Naufa Muna, analis kebijakan ahli muda PKEIPP dalam Diseminasi Hasil Analisis Badan Kebijakan Perdagangan, Kamis (22/9/2022).
Naufa juga menyayangkan produksi getah pinus di tahun 2020 yang hanya sebesar 100 ribu ton, atau hanya 1,19% dari potensinya. Dari data tersebut, Naufa menyampaikan bahwa ada permasalahan pengelolaan getah pinus sehingga hasil produksinya belum setara dengan total yang semestinya.
Dia menyebut, permasalahan pertama terkait pengetahuan petani terhadap teknik penyadapan masih rendah, dan kurangnya sosialisasi serta pelatihan penyadapan, terutama di luar Pulau Jawa.
"Sehingga menyebabkan produktivitas menjadi rendah," jelasnya.
Di sisi lain, lanjut Naufa, getah pinus baru bisa dipanen dalam kurun waktu 10 tahun. Makanya, penyadapan getah pinus di luar Pulau Jawa masih mengandalkan pinus alam dan pinus hasil tanaman rehabilitasi tahun 1990-an. Kemudian, ada potenis penyadapan ilegal, dan pengurangan lahan hutan pinus karena alih fungsi lahan dan/atau pergantian komoditas lain.
"Selain itu struktur biaya produksi turunan getah pinus yang masih mengandalkan harga bahan baku murah menyebabkan keberlanjutan kegiatan usaha pinus menjadi belum terjamin," papar Naufa.
Lebih lanjut Naufa menerangkan, jika getah pinus ini bisa diolah secara maksimal, bisa menyumbang ekspor nasional. Sebab, kata dia, ekspor Indonesia terkait getah pinus dan turunannya cukup berdaya saing di pasar dunia.
tulis komentar anda