Pemerintah Segera Larang Ekspor Timah, Menteri ESDM: Harus Ada Nilai Tambah
Sabtu, 24 September 2022 - 07:37 WIB
Dia menyontohkan, kondisi terbaik harus disiapkan lantaran 98% hasil pengolahan bijih timah dalam bentuk balok timah atau ingot masih diekspor, sementara hanya 2% sisanya diserap di dalam negeri.
Sejak tahun 1970-an Indonesia sudah menjual balok timah namun yang hilirisasi hanya sedikit. Hal tersebut menjadi salah satu yang diantisipasi Kementerian ESDM dalam menetapkan kebijakan larangan ekspor timah nanti.
"Kalau nanti kita betul-betul dilarang ekspor dalam bentuk ingot itu, berarti kita harus menyiapkan industri pengolahan dalam jumlah yang masif. Bisa saja industrinya dibangun dan itu memang seharusnya kita bangun," ujarnya.
(ind)
tulis komentar anda