Menhub Izinkan Pebisnis Gunakan Maskapai Penerbangan
Senin, 27 April 2020 - 15:17 WIB
"Jangan di kami. Kami hanya mengiyakan, oke hari ini satu flight, tiga flight, tapi protokol jangan di kami. Saya minta ada satu pimpinan dari Pak Doni (Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo - red) atur itu. Kita tidak ingin dibilang dukung pebisnis," katanya.
Menhub pun menyatakan mendukung keputusan Menko bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan selama menggantikannya sebagai Plt Menhub. Salah satunya adalah menerbitkan Permenhub nomor 18 tahun 2020 dan nomor 25 tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Seperti diketahui, Menhub Budi Karya sempat dirawat lebih dari satu bulan lantaran dinyatakan positif Covid-19 pada pertengahan Maret lalu.
"Oleh karenanya semuanya dikoordinasi oleh Pak Menko, karena ad interim, saya sudah satu minggu ini men-support Pak Menko dan semuanya. Bisa dikatakan Permenhub dibuat Pak Luhut itu relatif tidak ada cacat. Tidak ada komplain atas itu," katanya.
Menhub pun menyatakan mendukung keputusan Menko bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan selama menggantikannya sebagai Plt Menhub. Salah satunya adalah menerbitkan Permenhub nomor 18 tahun 2020 dan nomor 25 tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Seperti diketahui, Menhub Budi Karya sempat dirawat lebih dari satu bulan lantaran dinyatakan positif Covid-19 pada pertengahan Maret lalu.
"Oleh karenanya semuanya dikoordinasi oleh Pak Menko, karena ad interim, saya sudah satu minggu ini men-support Pak Menko dan semuanya. Bisa dikatakan Permenhub dibuat Pak Luhut itu relatif tidak ada cacat. Tidak ada komplain atas itu," katanya.
(ind)
Lihat Juga :