Bahlil: Baru 205 dari 2.078 IUP yang Dicabut yang Dipulihkan

Senin, 26 September 2022 - 17:08 WIB
Sementara, di tahap kedua, kata Bahlil, sebanyak 216 izin yang dilakukan pengecekan. Berdasarkan laporan Satgas, hanya 115 IUP yang memenuhi syarat dalam proses pemulihan.

Pada pemulihan tahap kedua itu didominasi perizinan galian C, yang banyak dikerjakan oleh pengusaha dan UMKM di daerah. Pemulihan atau pengembalian izin kepada pengusaha kecil itu juga dilakukan pemerintah sebagai wujud komitmen dalam rangka melakukan penataan perizinan pertambangan.

"Artinya, yang benar atau sesuai, harus kita kembalikan. Jadi yang betul-betul tidak memenuhi kaidah norma dan tujuan dalam pemberian izin, itu yang kita lakukan pencabutan," jelas Bahlil.

Ia mengungkapkan, saat ini tersisa sekitar 300 perusahaan yang mengajukan keberatan. Perusahaan tersebut akan masuk pemulihan tahap ketiga yang diharapkan bisa rampung pada akhir September atau paling lambat minggu kedua Oktober 2022.

Kemudian terkait pencabutan perizinan di sektor perhutanan, Bahlil mengatakan, sampai dengan hari ini, pihaknya sudah melakukan pencabutan perizinan sebanyak 31 izin dengan total 696.398,5 ha.

"Ini sudah kita lakukan pencabutan. Insya Allah kita akan selesaikan paling lambat bulan Oktober ini juga selesai untuk sektor kehutanan," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!