Bahlil: Baru 205 dari 2.078 IUP yang Dicabut yang Dipulihkan

Senin, 26 September 2022 - 17:08 WIB
Bahlil menerangkan, sebelum melakukan pencabutan, pihaknya sudah dilakukan diskusi dan survei terlebih dahulu. Khususnya untuk wilayah di Papua, Kalimantan, dan Sumatera.

"Ini sebagai bentuk keadilan. Bagi izin-izin yang sudah diberikan tetapi tidak difungsikan sebagai mana mestinya, pemerintah mengambil alih dan kalau hutannya masih original belum dilakukan apa-apa akan dikembalikan menjadi kawasan hutan," papar dia.

Baca juga: Kembangkan Mesin Hidrogen, Kawasaki dan Toyota Bersatu

Bahlil menambahkan, keputusan itu juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka menjaga optimalisasi hutan Indonesia sekaligus mendorong keterlibatan pemerintah dalam menjaga ekosistem hutan untuk menurunkan emisi rumah kaca.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!