Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik hingga Akhir 2022

Rabu, 28 September 2022 - 15:23 WIB
PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Selama periode 2016-2021, pemerintah telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memutuskan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) periode Oktober-Desember 2022 untuk 13 pelanggan non subsidi tidak mengalami perubahan atau tetap. Keputusan itu diambil otoritas energi dan sumber daya mineral mengacu pada realisasi indikator makro ekonomi Mei sampai dengan Juli 2022

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan, realisasi parameter ekonomi makro rata-rata Mei sampai dengan Juli 2022 mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan pada triwulan ketiga 2022.

Dengan demikian, kata Dadan, tarif listrik triwulan keempat seharusnya mengalami kenaikan. Hanya saja, Dadan menegaskan, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan keempat untuk pelanggan non subsidi tetap mengacu pada tarif triwulan ketiga atau tidak mengalami kenaikan pada akhir tahun ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!