Kawal Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Jamin Stok Aman hingga Akhir 2022
Jum'at, 30 September 2022 - 11:36 WIB
JAKARTA - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga , Irto Ginting menjelaskan, hingga akhir semester 1 tahun 2022, tren ICP dan Kurs terus meningkat yang berdampak pada potensi kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Namun kata dia, Pemerintah saat itu masih menahan kenaikan harga BBM khususnya Solar, Pertalite, dan Pertamax.
Akibat harga BBM tidak naik, khususnya jenis Solar dan Pertalite, Irto menegaskan hal tersebut berdampak pada peningkatan besaran subsidi dan dana kompensasi yang harus ditanggung oleh negara.
“Sebagai badan usaha yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BBM subsidi, Pertamina berkomitmen mengawal distribusi BBM ke seluruh penjuru daerah terutama Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Pertamina menyalurkan BBM subsidi ke SPBU serta melalui 7.000 lembaga penyalur yang dimiliki,” papar Irto Ginting diskusi virtual Forum Monitor yang bertema “Kenaikan Harga BBM dan Realokasi APBN Tepat Sasaran untuk Rakyat” pada Kamis (29/9).
Ia pun menjamin stok persediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi tercukupi dan aman hingga akhir tahun 2022. "Kami pastikan stok (BBM) mencukupi, dan masyarakat tidak perlu khawatir soal itu," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengungkapkan, pemerintah hingga sampai saat ini belum membuat kebijakan yang mengatur terkait dengan pembatasan penggunaan BBM subsidi.
"Revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 pun masih belum terbit sampai hari ini, mudah mudahan segera bisa diterbitkan," ujar Mamit Setiawan.
Ia pun menilai langkah pemerintah mengalihkan subsidi BBM dalam bentuk bantuan sosial lain sudah tepat, sehingga perlu didukung. Namun Mamit meminta agar pemerintah terus memastikan penerima manfaat bantuan sosial tersebut tepat sasaran.
"Apa yang dilakukan oleh pemerintah sudah tepat dan perlu kita dukung, tetapi kita harus kawal terus," terangnya.
"Yang harus kita kawal, yaitu bagaimana pembagian BLT dan BLU itu benar-benar tepat sasaran, karena sampai saat ini, masih banyak aduan-aduan yang masuk ke saya bahwa mereka yang mendapatkan BLU-nya itu lagi, itu lagi orangnya, dan mereka orang mampu yang sebenarnya tidak layak mendapatkan BLT, ini menjadi upaya yang harus diperbaiki," pungkas Mamit.
Akibat harga BBM tidak naik, khususnya jenis Solar dan Pertalite, Irto menegaskan hal tersebut berdampak pada peningkatan besaran subsidi dan dana kompensasi yang harus ditanggung oleh negara.
“Sebagai badan usaha yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BBM subsidi, Pertamina berkomitmen mengawal distribusi BBM ke seluruh penjuru daerah terutama Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Pertamina menyalurkan BBM subsidi ke SPBU serta melalui 7.000 lembaga penyalur yang dimiliki,” papar Irto Ginting diskusi virtual Forum Monitor yang bertema “Kenaikan Harga BBM dan Realokasi APBN Tepat Sasaran untuk Rakyat” pada Kamis (29/9).
Ia pun menjamin stok persediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi tercukupi dan aman hingga akhir tahun 2022. "Kami pastikan stok (BBM) mencukupi, dan masyarakat tidak perlu khawatir soal itu," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengungkapkan, pemerintah hingga sampai saat ini belum membuat kebijakan yang mengatur terkait dengan pembatasan penggunaan BBM subsidi.
"Revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 pun masih belum terbit sampai hari ini, mudah mudahan segera bisa diterbitkan," ujar Mamit Setiawan.
Ia pun menilai langkah pemerintah mengalihkan subsidi BBM dalam bentuk bantuan sosial lain sudah tepat, sehingga perlu didukung. Namun Mamit meminta agar pemerintah terus memastikan penerima manfaat bantuan sosial tersebut tepat sasaran.
"Apa yang dilakukan oleh pemerintah sudah tepat dan perlu kita dukung, tetapi kita harus kawal terus," terangnya.
"Yang harus kita kawal, yaitu bagaimana pembagian BLT dan BLU itu benar-benar tepat sasaran, karena sampai saat ini, masih banyak aduan-aduan yang masuk ke saya bahwa mereka yang mendapatkan BLU-nya itu lagi, itu lagi orangnya, dan mereka orang mampu yang sebenarnya tidak layak mendapatkan BLT, ini menjadi upaya yang harus diperbaiki," pungkas Mamit.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda