Joss! Minggu Depan Bantuan Sosial PKH dan Sembako Rp18,4 Triliun Cair

Jum'at, 30 September 2022 - 17:18 WIB
Lansia, kata Isa, ditetapkan dengan acuan 60 tahun ke atas. Kemudian, jika keluarga dengan anak sekolah tingkat SD, SMP dan SMA, akan menerima tambahan masing-masing Rp900 ribu per tahun, Rp1,5 juta per tahun, dan Rp2 juta per tahun per keluarga.

Baca juga: Protes Kematian Mahisa Amini Berlanjut, Korban Tewas Jadi 83

"Jadi kalau di keluarga punya anak masih SD dan punya orang tua lansia, tinggal ditambah-tambah aja. Ini adalah cara pemerintah untuk mengintervensi kemiskinan agar tidak terjadi kemiskinan yang turun-menurun," tambahnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!