Berencana Larang Ekspor Timah, Pemerintah Antisipasi Ancaman Gugatan WTO

Senin, 03 Oktober 2022 - 13:32 WIB
Pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana melakukan sejumlah kajian terkait dengan berbagai dampak rencana larangan ekspor timah pada 2023 mendatang. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan sejumlah kajian terkait dengan berbagai dampak rencana larangan ekspor timah pada 2023 mendatang. Diperkirakan, kebijakan hilirisasi ini bisa diimplementasikan pada tahun depan.

Sejauh ini, kegiatan ekspor timah yang dilakukan oleh Indonesia merupakan logam timah dengan jenis kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99 persen.





Kementerian ESDM masih melakukan kajian larangan ekspor timah dengan menampung masukan dari dunia usaha serta berkoordinasi dengan kementerian lain dalam rangka mengembangkan ekosistem hilirisasi timah di dalam negeri.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin mengatakan, bahwa kajian dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan daerah maupun negara jika larangan ekspor diberlakukan.

"Semangatnya itu kalau larangan ekspor diberlakukan, sesiap apa kita menyikapinya. Bagusnya memang saat larangan ekspor terjadi, pabrik hilir kita sudah siap," kata Ridwan kepada awak media, dikutip Senin (3/10/2022).

Dia menuturkan kajian pertama yang dilakukan adalah untuk pembangunan pabrik hilirasi dengan melibatkan Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) serta beberapa pihak yang diusulkan pemerintah.

"Dari sisi bisnis, saya minta dilengkapi kajian engineringnya juga. Kalau kita harus bangun pabrik, bagaimana bangunnya, siapa yang mau investasi, berapa lama membangunnya hingga progres bisnisnya. Itu harus tergambar," tutur dia.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More