Berencana Larang Ekspor Timah, Pemerintah Antisipasi Ancaman Gugatan WTO

Senin, 03 Oktober 2022 - 13:32 WIB
Pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana melakukan sejumlah kajian terkait dengan berbagai dampak rencana larangan ekspor timah pada 2023 mendatang. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan sejumlah kajian terkait dengan berbagai dampak rencana larangan ekspor timah pada 2023 mendatang. Diperkirakan, kebijakan hilirisasi ini bisa diimplementasikan pada tahun depan.

Sejauh ini, kegiatan ekspor timah yang dilakukan oleh Indonesia merupakan logam timah dengan jenis kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99 persen.



Baca Juga: Stop Ekspor Bahan Mentah, Jokowi: Keberanian Kita Hasilnya Kelihatan

Kementerian ESDM masih melakukan kajian larangan ekspor timah dengan menampung masukan dari dunia usaha serta berkoordinasi dengan kementerian lain dalam rangka mengembangkan ekosistem hilirisasi timah di dalam negeri.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin mengatakan, bahwa kajian dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan daerah maupun negara jika larangan ekspor diberlakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!