Kuota BBM Pertalite dan Solar Ditambah, Apakah Cukup Sampai Akhir 2022?

Selasa, 04 Oktober 2022 - 14:37 WIB
Penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi, apakah dapat mencukupi kebutuhan konsumsi bahan bakar hingga akhir tahun 2022?. Foto/Dok
JAKARTA - Penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi diharapkan dapat mencukupi kebutuhan konsumsi bahan bakar hingga akhir tahun 2022. Penambahan kuota untuk Pertalite dari semula 23,05 juta kiloliter (KL) menjadi 29,91 juta KL. Sedangkan untuk Solar bersubsidi semula 15,1 juta KL menjadi 17,83 juta KL.

“Kondisi perekonomian yang semakin membaik pascapandemi Covid-19 membuat permintaan konsumsi BBM Pertalite dan Solar mengalami lonjakan," kata Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Erika Retnowati dalam keterangan pers, Selasa (4/10/2022).



Jika tidak ditambah, kata dia, bisa dipastikan Pertalite akan habis pada pertengahan Oktober 2022 dan Solar pada November 2022. "Penambahan kuota ini akan berlaku sejak Sabtu (1/10/2022),” katanya.



Meski telah ada penambahan kuota, Erika menjelaskan, perlu adanya sosialisasi mengenai distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“Mereka yang memang mampu agar menggunakan BBM nonsubsidi, karena penggunaan BBM yang tepat pada kendaraan menjadi hal yang penting pula dan membuat kinerja mesin mobil lebih baik. Selain itu, yang terpenting subsidi ini diberikan kepada yang berhak,” jelas Erika.

Sementara itu, Sekretaris PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Irto Ginting mengatakan, sebagai badan usaha yang mendistribusikan BBM bersubsidi, PPN menyambut baik kebijakan penambahan kuota tersebut.



Hal ini menjadi berita baik bagi masyarakat, sebab mereka tidak perlu khawatir ketersediaan Pertalite dan Solar. Ke depannya penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun,” ungkap Irto.

Sebagai informasi, hingga Jumat (30/9/2022), realisasi Solar bersubsidi sudah mencapai 85,81% atau sebesar 12,96 juta KL dari kuota seharusnya 15,10 juta KL. Sedangkan untuk Pertalite, subsidinya mencapai 95,32% atau sebesar 21,97 juta KL dari kuota seharusnya 23,05 juta KL.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More