Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.171,8 Triliun, Fintech hingga Kripto Ikut Sumbang

Rabu, 05 Oktober 2022 - 13:46 WIB
Penerimaan pajak hingga Agustus 2022 tercatat mencapai Rp1.171,8 triliun, Dirjen pajak beberkan rinciannya. Foto/Dok
JAKARTA - Penerimaan pajak hingga Agustus 2022 tercatat mencapai Rp1.171,8 triliun. Kinerja sangat baik penerimaan pajak sepanjang periode Januari-Agustus ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif.



Lalu basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, dan adanya dampak implementasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Jadi tumbuhnya penerimaan pajak sampai dengan Agustus di angka 58,1%, capaian Rp1.171 triliun pada waktu target APBN (sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022) Rp1.485 triliun,” ungkap Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo pada acara Media Briefing DJP di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Jika dirinci, total penerimaan pajak tersebut berasal dari Rp661,5 triliun PPh non migas (88,3% target), Rp441,6 triliun PPN dan PpnBM (69,1% target), Rp55,4 triliun PPh migas (85,6% target), dan Rp13,2 triliun PBB dan pajak lainnya (40% target).



Sementara itu, seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan neto kumulatif dominan positif. PPh 21 tumbuh 21,4%, PPh 22 impor tumbuh 149,2%, PPh Orang Pribadi 11,2%, PPh Badan tumbuh 131,5%, PPh 26 tumbuh 17,2%, PPh Final tumbuh 77,1%, PPN Dalam Negeri tumbuh 41,2%, dan PPN Impor tumbuh 48,9%.



Untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta bauran kebijakan antara lain phasing-out insentif fiskal, pelaksanaan UU HPP, dan kompensasi bahan bakar minyak.

Beberapa sektor dengan kontribusi terbesar yaitu industri pengolahan 29,7% tumbuh 49,4%, perdagangan 23,7% tumbuh 66,3%, jasa keuangan dan asuransi 10,9% tumbuh 15,2%, pertambangan 8,9% atau tumbuh 233,8% dan sektor konstruksi serta real estate 4,1% tumbuh 10%.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More