Gunakan Akad Syariah, Petani di Aceh Bisa Pakai Resi Gudang untuk Agunan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 10:34 WIB
Resi gudang bisa digunakan untuk agunan para petani di Aceh. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan kerja sama Penyaluran Pembiayaan Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Memorandum of understanding (MoU) dilakukan antara Bappebti dengan BSI.

"Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan pembiayaan SSRG di wilayah Aceh yang semua kegiatan pembiayaan dan perbankannya dilakukan dengan menggunakan akad syariah. Selain itu, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan turut mendorong berkembangnya pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) di Indonesia secara menyeluruh," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti Widiastuti melalui pernyataan resmi, Kamis (6/10/2022).



Baca Juga: Produksi Ayam Potong Diproyeksi Surplus, KBI Sarankan Pengusaha Manfaatkan Resi Gudang

Menurut dia SRG merupakan komitmen pemerintah dalam memberdayakan petani yang kurang memiliki posisi tawar dan terbatasnya pilihan selain menjual hasil budi dayanya dengan harga rendah. SRG diharapkan mampu mengubah pola pikir dan budaya petani daerah yang selama ini hanya terfokus pada budi daya menjadi petani pebisnis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!