Harga Emas Hari Ini Nyungsep Rp11.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya!
Selasa, 11 Oktober 2022 - 09:18 WIB
JAKARTA - Harga emas hari ini anjlok Rp11.000 per gram pada perdagangan Selasa (11/10/2022). Harga emas batangan Antam dibanderol Rp941.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya. Harga buyback turun Rp10.000 menjadi Rp822.000 per gram.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram berada di level Rp520.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp4.480.000, dan 10 gram Rp8.905.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual Rp44.195.000. Sementara untuk ukuran emas terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol Rp440.820.000 dan Rp881.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu 0,45%, sertakan NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp520.500
Penurunan juga terjadi pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya. Harga buyback turun Rp10.000 menjadi Rp822.000 per gram.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram berada di level Rp520.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp4.480.000, dan 10 gram Rp8.905.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual Rp44.195.000. Sementara untuk ukuran emas terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol Rp440.820.000 dan Rp881.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu 0,45%, sertakan NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp520.500
Lihat Juga :
tulis komentar anda