Miris, Driver Ojol Jarang Dapat Bonus dan Tips Sejak Tarif Berubah

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:39 WIB
Untuk diketahui bahwa, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa (tarif) ojek online yang diberlakukan mulai hari Minggu (11/9/2022).

Survey dilakukan rentang waktu 13 – 20 September 2022 dengan media survei online. Adapun sampling dari survei tersebut adalah penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen.

Sedangkan untuk wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!