OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 16:10 WIB
Gubernur Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Lusi Lesminingwati menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar selain telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas, juga membuka

rekrutmen ASN khusus bagi penyandang disabilitas serta mendorong penggunaan produk-produk UMKM karya penyandang disabilitas.

Diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi IJK (FKIJK) Jabar ini melibatkan kaum disabilitas yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan kegiatan edukasi keuangan dan pemanfaatan produk layanan/jasa keuangan serta penyerahan bantuan dari FKIJK berupa dana bantuan pelatihan kewirausahaan kepada anggota HWDI Jabar BIK sebagai agenda nasional yang dilakukan secara berkesinambungan pada bulan Oktober setiap tahunnya, diharapkan akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!