Tuntut Upah Buruh Naik, Said Iqbal Sebut Ancaman Resesi Masih Jauh dari Indonesia

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:03 WIB
Menuntut kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13%, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, ancaman resesi masih jauh dari Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal menuntut kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13%. Alasannya kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) berdampak terhadap beberapa kebutuhan pokok seperti makanan dan minuman, kedua transportasi, dan ketiga adalah perumahan atau sewa kontrakan.

"Kami menolak bila kenaikan upah minimum menggunakan PP 36," ujar Said di Jakarta, Senin (17/10/2022).





Adapun yang menjadi dasar tuntutan kenaikan upah 13% adalah nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Inflasi diperkirakan 6,5%.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi diperkirakan 4,9%. Maka jika ditotal didapat angka 11,4. Ditambah nilai produktivitas, menurut Said maka sangat wajar jika kenaikan tahun 2023 adalah 13%.

Pihaknya meminta pemerintah dan Apindo tidak bermain-main dengan alasan pandemi, dan resesi global untuk menjadi dasar kenaikan UMK 1-2%. " Ancaman resesi belum begitu mengancam Indonesia. Ukurannya sederhana. Pertumbuhan ekonomi masih positif," tegas Said.

Dalam kaitan dengan itu, Partai Buruh dan KSPI juga menegaskan untuk menolak PHK besar-besar di balik ancaman resesi. "Mendesak pemerintah dalam hal ini para Menteri untuk tidak menjadi provokator dan menakut-nakuti rakyat terkait resesi ekonomi," kata Iqbal.



Partai Buruh mengecam keras gaya hidup pejabat yang tidak menunjukkan empati. Baru pulang dari luar negeri, Amerika dan Eropa. Bukannya membawa investasi, tetapi mengatakan dunia sedang dalam resesi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More