Kemenkes Larang Obat Sirup, Pedagang Tekor Ratusan Juta
Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:29 WIB
Yoyon meminta dalam hal ini produsen obat sirup juga ditutup dan menarik seluruh obat-obatnya. "Otomatis kita enggak akan jual kalau ditarik. Kenapa kita jual ya kita enggak mau rugi karena sudah terlanjur beli dan bayar," imbuhnya.
Ahamad, salah seorang pedagang obat di Pasar Pramuka, mengaku rugi puluhan juta jika dilarang menjual obat sirup. Terlihat dirinya belum menarik obat-obatan dari etalase karena menunggu edaran resmi dari pengelola.
"Rugi bisa Rp20-30 juta, bisa lebih malah. Ini kita beli ada yang cash, ada yang tempo. Nggak mungkin kan langsung ditarik semua," ujar Ahmad.
Ahamad, salah seorang pedagang obat di Pasar Pramuka, mengaku rugi puluhan juta jika dilarang menjual obat sirup. Terlihat dirinya belum menarik obat-obatan dari etalase karena menunggu edaran resmi dari pengelola.
"Rugi bisa Rp20-30 juta, bisa lebih malah. Ini kita beli ada yang cash, ada yang tempo. Nggak mungkin kan langsung ditarik semua," ujar Ahmad.
(uka)
tulis komentar anda