Kemenkes Larang Obat Sirup, Pedagang Tekor Ratusan Juta

Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:29 WIB
loading...
Kemenkes Larang Obat...
Pedagang obat mengaku rugi ratusan juta dengan adanya larangan penggunaan obat sirup. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) menginstruksikan seluruh apotek agar menghentikan penjualan obat bebas berbentuk sirup untuk sementara waktu. Instruksi ini tertuang dalam SE No. SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut yang mayoritas menimpa anak-anak usia 1-5 tahun di Indonesia.

Baca juga: Beredar Daftar 29 Obat Sirup yang Ditarik dari Pasar, Begini Respons Kemenkes

Atas instruksi itu pedagang obat-obatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, mengaku rugi hingga ratusan juta. Meskipun begitu, mayoritas dari mereka tetap memilih menjualnya karena belum ada larangan resmi dari pengelola pasar.

Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon, mengatakan kerugian seluruh pedagang obat sirup di Pasar Pramuka bisa mencapai ratusan juta. Untuk itu, dirinya meminta kejelasan terkait aturan larangan tersebut.

"Pedagang saya banyak. Kemarin datang berapa karton itu (obat cair). Dampaknya apa? Kerugian, bukan Rp10-20 juta, tapi ratusan juta untuk Pasar Pramuka. Untuk DKI bisa miliaran, apalagi seluruh Indonesia," kata Yoyon kepada awak media, Kamis (20/10/2022).

Yoyon masih meragukan jika obat sirup yang menyebabkan munculnya banyak kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. Menurutnya munculnya penyakit tersebut bisa saja berasal dari makanan atau penyebab lain.

"Coba diselidiki dulu kenapa, apakah memang benar karena obat-obat sirup atau dari yang lain. Jadi nggak buat bingung," ucapnya.

Dia menuturkan, pemerintah seharusnya memberikan penjelasan yang tepat agar seluruh pedagang tidak bingung dan pembeli pun memahaminya.

"Kita baca di internet katanya ada kandungan pelarut sejenis etilen, di mana fungsi pengawas BPOM? Yang saya tahu kandungan itu untuk membuat fiber atau botol plastik. Otomatis untuk tubuh jadi racun, kenapa diperbolehkan? Kalau ada kandungan itu kenapa di komposisi enggak ditulis ada kandungan itu," tuturnya.

Yoyon meminta dalam hal ini produsen obat sirup juga ditutup dan menarik seluruh obat-obatnya. "Otomatis kita enggak akan jual kalau ditarik. Kenapa kita jual ya kita enggak mau rugi karena sudah terlanjur beli dan bayar," imbuhnya.

Ahamad, salah seorang pedagang obat di Pasar Pramuka, mengaku rugi puluhan juta jika dilarang menjual obat sirup. Terlihat dirinya belum menarik obat-obatan dari etalase karena menunggu edaran resmi dari pengelola.

Baca juga: Nathalie Holscher Resmi Somasi Mantan ART Buntut Tudingan Selingkuh

"Rugi bisa Rp20-30 juta, bisa lebih malah. Ini kita beli ada yang cash, ada yang tempo. Nggak mungkin kan langsung ditarik semua," ujar Ahmad.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tokopedia Integrasikan...
Tokopedia Integrasikan Layanan Konsultasi Dokter hingga Tebus Obat Daring
Pedagang Daging Jabodetabek...
Pedagang Daging Jabodetabek Mogok Jualan, Lapak Pasar Kosong Melompong
Dexa Medica Raih Penghargaan...
Dexa Medica Raih Penghargaan Karya Anak Bangsa 2025 dari Kemenkes
Respons Usulan Kuota...
Respons Usulan Kuota Thrifting, Menteri UMKM: Hal Wajar, Biasa Saja
Kereta Petani dan Pedagang...
Kereta Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi Hari Ini, Segini Jumlah Penggunanya
Bakal Diberangus Purbaya,...
Bakal Diberangus Purbaya, Pedagang Thrifting: Kita Siap Bayar Pajak 1.000 Persen
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Sepak Pojok Jadi Mimpi...
Sepak Pojok Jadi Mimpi Buruk! Aljazair Comeback Dramatis, Yordania Tersingkir
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Berita Terkini
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved