Mie Sedaap Ditarik Gegara Pestisida, Kemenperin: Harus Tahu Regulasi Negara Tujuan Ekspor

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 10:27 WIB
Putu menyebut bahwa pemerintah akan memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) working group dari para pemangku kepentingan sebagai langkah mitigasi. Mereka yang duduk di sini adalah BPOM, Kemenperin, Kementerian Perdagagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.

"INRASFF merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor," ungkapnya.

Di samping itu, lanjut Putu, perlu dikembangkan metode pengujian residu etilen oksida pada produk pangan. Saat ini, di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.

Seperti diketahui beberapa bulan ini produk Mie Sedaap ramai ditarik oleh Taiwan, Hong Kong, dan Singapura. Ketiga negara itu menemukan kandungan residu pestisida di sejumlah produk.

Di Taiwan, Taiwan Food and Drug Administration (FDA) menemukan kandungan residu pestisida pada produk Mie Sedaap Cup yang masuk ke negara itu. Larangan itu karena kandungan residu pestisida pada produk tersebut disebut berlebihan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!