Skema Berbagi Beban, BI Bakal Tanggung Biaya Utang Pemulihan Ekonomi Rp35,9 T
Senin, 29 Juni 2020 - 20:00 WIB
loading...
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) segera menyusun skema burden sharing atau pembagian beban atas pembiayaan untuk mendanai penanganan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) segera menyusun skema burden sharing atau pembagian beban atas pembiayaan untuk mendanai penanganan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, bahwa bank sentral akan menanggung Rp35,9 triliun atau 53,9% dari total beban bunga utang.
(Baca Juga: Sri Mulyani Akan Memperpanjang Jangka Waktu Penempatan Dana ke Himbara )
Adapun total beban bunga utang pemerintah diperkirakan mencapai Rp66,5 triliun per tahun karena pandemi virus Corona. Hitungan itu berdasarkan asumsi besaran bunga utang SBN bertenor 10 tahun sebesar 7,36% per tahun.
"BI akan menanggung Rp35,9 triliun atau 53,9% dari total beban bunga utang pemerintah. Jika ditambah remunerasi Rp1,1 triliun, sharing BI kepada pemerintah akan mencapai Rp37 triliun atau 54,8%,” tutur Menkeui Sri Mulyani di Jakarta, Senin (29/6/2020).
Secara rinci, pembagian beban tersebut terbagi atas beban barang publik (public goods) akan ditanggung BI sebesar 100%. Selain itu, barang non publik berupa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan menggunakan suku bunga BI reverse repo rate dengan dikurangi diskon 1%.
(Baca Juga: Sri Mulyani Akan Memperpanjang Jangka Waktu Penempatan Dana ke Himbara )
Adapun total beban bunga utang pemerintah diperkirakan mencapai Rp66,5 triliun per tahun karena pandemi virus Corona. Hitungan itu berdasarkan asumsi besaran bunga utang SBN bertenor 10 tahun sebesar 7,36% per tahun.
"BI akan menanggung Rp35,9 triliun atau 53,9% dari total beban bunga utang pemerintah. Jika ditambah remunerasi Rp1,1 triliun, sharing BI kepada pemerintah akan mencapai Rp37 triliun atau 54,8%,” tutur Menkeui Sri Mulyani di Jakarta, Senin (29/6/2020).
Secara rinci, pembagian beban tersebut terbagi atas beban barang publik (public goods) akan ditanggung BI sebesar 100%. Selain itu, barang non publik berupa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan menggunakan suku bunga BI reverse repo rate dengan dikurangi diskon 1%.
Lihat Juga :