Pelaku UMKM Mulai Rasakan Manfaat Program PEN
Senin, 06 Juli 2020 - 18:52 WIB
JAKARTA - Dampak pandemi Covid-19 memang begitu dahsyat hingga menerpa hampir seluruh pelaku UMKM di Indonesia. Akan tetapi pelaku usaha yang mengaku pendapatanya berkurang hingga 90% terbantu oleh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk pelaku KUMKM.
"Pendapatan warung kelontong milik saya drop hingga 90%. Untungnya, ada kebijakan dari pemerintah, yaitu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk pelaku KUMKM, yang amat meringankan beban dengan subsidi bunga cicilan," ungkap Zaenab, seorang pelaku usaha kecil penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI.
Hal itu dikatakan Zaenab kepada wartawan, di hadapan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan dan Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari, di Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta, Senin (6/7/2020).
( )
Menurut Zaenab, cicilan KUR yang diperolehnya pada 31 Juli 2019 sebesar Rp2,485 juta perbulan, mendapat penundaan angsuran selama enam bulan ke depan. "Saya juga mendapat subsidi tambahan sebesar Rp2,1 juta. Jadi, angsuran perbulan yang harus saya bayar hanya Rp300 ribuan saja", ucap Zaenab.
Hal serupa dialami Dedi Achyadi, pelaku usaha warung kelontong di pasar tradisional yang juga mengalami penurunan omzet secara drastis selama pandemi Covid-19. "Saya nyaris bangkrut," keluh Dedi.
( )
Apalagi, Dedi memiliki kewajiban membayar cicilan KUR yang didapat dari BRI sebesar Rp50 juta. "Cicilan saya perbulan sebesar Rp2,9 juta. Dengan adanya program PEN, saya hanya mencicil angsuran pokok sebesar Rp134 ribu," kata Dedi.
Begitu juga dengan Trisnowati, pelaku usaha penjualan alat-alat memasak yang sangat terdampak dari wabah pandemi. "Dalam kondisi normal, saya biasa menjual paling sedikit lima unit alat masak. Undangan demo masak pun datang setiap hari. Tapi, selama pandemi, semuanya hilang," ungkap Trisnowati.
Padahal, Trisnowati memiliki tanggungjawab atas KUR yang sudah diperolehnya sebesar Rp500 juta. Dengan cicilan sekitar Rp13 jutaan perbulan, tentu bukan beban yang ringan bagi Trisnowati. "Alhamdulillah, dengan kebijakan PEN dari pemerintah, saya mendapat penangguhan untuk pembayaran angsuran pokok," kata dia.
Hitungannya, Trisnowati hanya diwajibkan mengangsur sebesar Rp1,68 juta perbulan. Dan kini, setelah mendapat tambahan subsidi bunga dari pemerintah, Trisnowati hanya wajib membayar sebesar Rp300 ribuan saja.
"Alhamdulillah, dari uang yang ada, yang harusnya untuk membayar cicilan KUR, bisa saya putar kembali untuk usaha. Kini, saya beralih ke penjualan online. Meski belum sebagus waktu saat normal, namun penjualan secara online yang saya lakukan, mulai terlihat hasilnya," jelas Trisnowati.
"Pendapatan warung kelontong milik saya drop hingga 90%. Untungnya, ada kebijakan dari pemerintah, yaitu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk pelaku KUMKM, yang amat meringankan beban dengan subsidi bunga cicilan," ungkap Zaenab, seorang pelaku usaha kecil penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI.
Hal itu dikatakan Zaenab kepada wartawan, di hadapan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan dan Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari, di Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta, Senin (6/7/2020).
( )
Menurut Zaenab, cicilan KUR yang diperolehnya pada 31 Juli 2019 sebesar Rp2,485 juta perbulan, mendapat penundaan angsuran selama enam bulan ke depan. "Saya juga mendapat subsidi tambahan sebesar Rp2,1 juta. Jadi, angsuran perbulan yang harus saya bayar hanya Rp300 ribuan saja", ucap Zaenab.
Hal serupa dialami Dedi Achyadi, pelaku usaha warung kelontong di pasar tradisional yang juga mengalami penurunan omzet secara drastis selama pandemi Covid-19. "Saya nyaris bangkrut," keluh Dedi.
( )
Apalagi, Dedi memiliki kewajiban membayar cicilan KUR yang didapat dari BRI sebesar Rp50 juta. "Cicilan saya perbulan sebesar Rp2,9 juta. Dengan adanya program PEN, saya hanya mencicil angsuran pokok sebesar Rp134 ribu," kata Dedi.
Begitu juga dengan Trisnowati, pelaku usaha penjualan alat-alat memasak yang sangat terdampak dari wabah pandemi. "Dalam kondisi normal, saya biasa menjual paling sedikit lima unit alat masak. Undangan demo masak pun datang setiap hari. Tapi, selama pandemi, semuanya hilang," ungkap Trisnowati.
Padahal, Trisnowati memiliki tanggungjawab atas KUR yang sudah diperolehnya sebesar Rp500 juta. Dengan cicilan sekitar Rp13 jutaan perbulan, tentu bukan beban yang ringan bagi Trisnowati. "Alhamdulillah, dengan kebijakan PEN dari pemerintah, saya mendapat penangguhan untuk pembayaran angsuran pokok," kata dia.
Hitungannya, Trisnowati hanya diwajibkan mengangsur sebesar Rp1,68 juta perbulan. Dan kini, setelah mendapat tambahan subsidi bunga dari pemerintah, Trisnowati hanya wajib membayar sebesar Rp300 ribuan saja.
"Alhamdulillah, dari uang yang ada, yang harusnya untuk membayar cicilan KUR, bisa saya putar kembali untuk usaha. Kini, saya beralih ke penjualan online. Meski belum sebagus waktu saat normal, namun penjualan secara online yang saya lakukan, mulai terlihat hasilnya," jelas Trisnowati.
(akr)
tulis komentar anda