Krisis Akibat Pandemi, Bisakah UMKM Jadi Penyelamat Ekonomi (Lagi)

Selasa, 07 Juli 2020 - 08:31 WIB
Krisis ekonomi yang terjadi saat ini berbeda dengan krisis di medio 1998. Kala itu, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tampil sebagai pahlawan. Foto/dok
JAKARTA - Krisis ekonomi yang terjadi saat ini berbeda dengan krisis di medio 1998. Kala itu, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tampil sebagai pahlawan.

Di saat usaha besar dan konglomerasi bertumbangan, UMKM tetap tangguh, kokoh tak goyah terhadap hantaman krisis politik yang kemudian berlanjut ke krisis keuangan dan ekonomi. Tak hanya itu, sektor UMKM terbukti bisa menjadi trigger terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Namun kini kondisinya beda. Krisis ekonomi saat ini semuanya terdampak. Usaha besar terpuruk, pun demikian UMKM. Bahkan, sebagaimana diakui Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki di berbagai kesempatan, saat ini justru UMKM menjadi sektor yang paling berdarah-darah, baik dari sisi pasokan maupun permintaan.



Oleh karena itu, Teten menganggap langkah untuk menciptakan demand adalah sesuatu yang penting. Hanya saja, lanjut Teten, ketika sisi permintaan terpukul, lalu pembiayaan digelontorkan dan relaksasi pembiayaan dilakukan untuk meringankan cashflow UMKM, tapi masalah demand-nya tidak diciptakan, maka akan berpotensi menjadi kredit macet. Simalakama memang.

Kita tahu semua bahwa saat ini daya beli masyarakat juga terpuruk. Terkendalinya laju inflasi selama tiga bulan terakhir bukan karena keberhasilan pemerintah dan Bank Indonesia (BI), namun karena daya beli masyarakat yang turun. (Baca: Hari Pertama Perkantoran di Jakarta Buka, Penumpang ransjakarta dan MRT Masih Sepi)

Namun, apakah kita sudah tidak ada cara untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga permintaan atau demand meningkat? Tentu saja masih ada. Di sini perlu peran serta pemerintah.

Sejatinya pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan atau program padat karya dan berbagai bantuan sosial (bansos). Cara ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat karena dengan kebijakan tersebut akan banyak uang yang beredar di masyarakat.

Cara lainnya yakni mempercepat belanja barang maupun jasa kementerian dan lembaga (K/L). Tujuannya sama, cara ini juga agar lebih banyak uang yang beredar di masyarakat sehingga dengan demikian daya beli meningkat.

Teorinya mudah, namun pelaksanaannya sulit. Sebab hingga saat ini belanja K/L masih minim. Wajar saja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kecewa dan terlihat marah kepada para menterinya sebagaimana terlihat pada rapat kabinet Kamis (18/6/2020) lalu. (Baca juga: Tak Hanya RI, Sejumlah Negara Juga Terapkan Skema Berbagi Beban)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More